Saturday, December 14, 2013

Holocaust

Holocaust merupakan persekusi dan pembantaian sekitar enam juta orang Yahudi yang dilakukan secara sistematis, birokratis dan disponsori oleh rezim Nazi beserta para kolaboratornya. "Holocaust" berasal dari bahasa Yunani yang artinya "berkorban dengan api." Nazi, yang mulai berkuasa di Jerman pada bulan Januari 1933, meyakini bahwa bangsa Jerman adalah “ras unggul” sedangkan kaum Yahudi dianggap “inferior,” yaitu ancaman luar terhadap apa yang disebut dengan masyarakat rasial Jerman.

Selama masa Holocaust berlangsung, pemerintah Jerman juga menjadikan kelompok-kelompok lain sebagai target karena mereka dianggap memiliki “ras inferior”: Orang Roma (Gipsi), penyandang cacat, dan sebagian bangsa Slavia (Polandia, Rusia, dan yang lainnya). Kelompok lainnya dipersekusi karena alasan politis, ideologis, dan perilaku, di antaranya kaum Komunis, Sosialis, Kesaksian Yehova, serta kaum homoseksual.



Pada tahun 1933, populasi Yahudi di Eropa berjumlah lebih dari sembilan juta orang. Kebanyakan kaum Yahudi Eropa tinggal di negara-negara yang akan diduduki atau dipengaruhi oleh Nazi Jerman selama Perang Dunia II. Hingga tahun 1945, Jerman dan para kolaboratornya telah membantai hampir dua dari setiap tiga orang Yahudi Eropa sebagai bagian dari kebijakan Nazi "Solusi Akhir," untuk membantai kaum Yahudi Eropa. Meskipun kaum Yahudi, yang oleh Nazi dianggap paling membahayakan Jerman, adalah target utama rasisme Nazi, korban lainnya juga termasuk sejumlah 200.000 orang Roma (Gipsi). Sedikitnya 200.000 pasien sakit mental dan cacat fisik, terutama orang-orang Jerman yang tinggal dalam yayasan penampungan, dibantai dalam apa yang dinamakan Program Eutanasia.




Seiring meluasnya tirani Nazi ke seluruh Eropa, Jerman dan para kolaboratornya memersekusi dan membantai jutaan orang lainnya. Antara dua hingga tiga juta tawanan perang Soviet dibantai atau mati karena kelaparan, penyakit, pengabaian, atau penganiayaan. Jerman menjadikan kaum cendekiawan Polandia non-Yahudi sebagai target pembantaian, dan mendeportasi jutaan warga sipil Polandia dan Soviet untuk kerja paksa di Jerman atau di wilayah Polandia yang diduduki, di mana mereka bekerja dan kebanyakan tewas karena kondisi yang menyedihkan. Di tahun-tahun awal rezim Nazi berkuasa, pemerintah Jerman memersekusi kaum homoseksual dan mereka yang perilakunya menyimpang dari norma sosial yang sudah ditetapkan. Ribuan lawan politik (seperti kaum Komunis, Sosialis dan anggota serikat buruh), serta para disiden religi (seperti Kesaksian Yehova) menjadi target polisi Jerman. Banyak dari mereka yang mati akibat penahanan dan penganiayaan.


Pada tahun-tahun awal rezim Nazi berkuasa, pemerintah Sosialis Nasional membangun kamp konsentrasi untuk menahan para lawan politik maupun ideologis yang sesungguhnya ataupun yang dicurigai. Pada tahun-tahun menjelang pecahnya perang, pejabat SS dan polisi semakin banyak menahan kaum Yahudi, orang Roma, serta korban kebencian etnis dan ras lainnya di dalam kamp ini. Untuk mengumpulkan dan mengawasi penduduk Yahudi serta agar nantinya lebih mudah mendeportasi kaum Yahudi, Jerman dan para kolaboratornya membuat banyak ghetto, kamp transit, dan kamp pekerja paksa untuk kaum Yahudi selama tahun-tahun perang. Pemerintah Jerman juga mendirikan banyak kamp kerja paksa, baik di tempat yang disebut Reich Jerman Raya maupun di wilayah yang diduduki Jerman, untuk pekerja paksa non-Yahudi yang akan mereka eksploitasi.




Menyusul invasi ke Uni Soviet pada bulan Juni 1941, Einsatzgruppen (unit pembunuh keliling) dan, kemudian batalion militer dari petugas kepolisian, bergerak ke belakang garis tempur Jerman untuk melaksanakan operasi pembantaian massal terhadap kaum Yahudi, orang Roma, pejabat Partai Komunis dan pejabat negara Soviet. Unit polisi dan SS Jerman, didukung oleh Wehrmacht dan SS Waffen, membantai lebih dari satu juta orang Yahudi laki-laki, wanita, dan anak-anak, serta ratusan ribu orang lainnya. Antara tahun 1941 dan 1944, pemerintah Nazi Jerman mendeportasi jutaan orang Yahudi dari Jerman, dari wilayah pendudukan, dan dari banyak negara Poros sekutunya ke ghetto dan pusat pembantaian, sering disebut kamp pembantaian, di mana mereka dibantai dalam fasilitas gas yang dibuat secara khusus.


Pada bulan-bulan menjelang berakhirnya perang, para petugas SS memindahkan para tahanan dengan kereta api atau dipaksa berjalan kaki, sering kali disebut “evakuasi maut,” sebagai upaya untuk mencegah pihak Sekutu membebaskan tahanan dalam jumlah besar. Saat tentara Sekutu bergerak memasuki Eropa dalam sejumlah ofensif terhadap Jerman, mereka mulai menemukan dan membebaskan para tahanan kamp konsentrasi, serta para tahanan yang tengah berjalan kaki secara paksa dari satu kamp ke kamp lain. Perjalanan ini terus berlanjut hingga tanggal 7 Mei 1945, hari di mana angkatan bersenjata Jerman menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Bagi Sekutu yang bergerak di bagian barat, Perang Dunia II secara resmi berakhir di Eropa pada hari berikutnya, tanggal 8 Mei (V-E Day atau Hari Kemenangan di Eropa), sementara Soviet mengumumkan “Hari Kemenangan”nya pada tanggal 9 Mei 1945.




Setelah Holocaust berakhir, banyak korban yang masih hidup berteduh dalam kamp orang terlantar yang dikelola oleh tentara Sekutu. Antara tahun 1948 dan 1951, hampir 700.000 orang Yahudi beremigrasi ke Israel, termasuk 136.000 orang Yahudi terlantar dari Eropa. Orang Yahudi terlantar lainnya beremigrasi ke Amerika Serikat dan negara lainnya. Kamp orang terlantar terakhir ditutup pada tahun 1957. Kejahatan yang dilakukan selama Holocaust menghancurkan sebagian besar komunitas Yahudi Eropa dan memusnahkan ratusan komunitas Yahudi dari seluruh wilayah Eropa timur yang diduduki.


sumber dari http://www.ushmm.org/wlc/id/article.php?ModuleId=10005143

No comments:

Post a Comment